Senin, 18 Oktober 2010

PENDIDIKAN PESANTERN


PENDIDIKAN: PERANAN PESANTREN DALAM MEMBANGUN BANGSA



Pendidikan merupakan sesuatu yang sangat penting bagi pertumbuhan dan kemajuan bangsa. Pembentukan karakter masyarakat suatu bangsa tergantung pada sistem pendidikan yang dilaksanakan dalam suatu negara. Tanpa pendidikan, masyarakat dalam suatu bangsa, tidak akan menemukan dan mendapatkan perubahan yang signifikan dalam setiap bidang. Bahkan masyarakat yang tak berpendidikan alias tidak pernah merasakan alam pendidikan akan melahirkan manusia yang bringas dan bebas tanpa batas serta tidak mengenal aturan dan moral. Jika nilai, moral dan keberadaban tidak dijaga melalui system pendidikan maka yang ada hanya kebiadaban, pengrusakan tatanan kehidupan dan alam. Disinalah peranan pendidikan menunjukkan begitu pentingnya.
Maraknya berita dan kabar kejahatan-kejahatan yang tersembunyi atau terang-terangan yang dilakukan para oknum penduduk, kelompok dan masyarakat Indonesia di setiap tayangan berita televisi atau di surat kabar Indonesia pada saat sekarang, telah memberikan bukti bahwa masyarakat telah jauh menghilangkan pentingnya penanaman moralitas. Kemudian gambaran tersebut telah memberikan nasehat yang berharga bahwa, sebegitu kejamnya arti kebebasan yang tanpa batas dalam kehidupan masyarakat. Masyarakat sudah mulai Mengesampingkan arti norma, aturan, undang-undang, peraturan-peraturan dan bahkan agama. Padahal manusia hidup dalam bermasyarakat sangat membutuhkan standar nilai dan norma agar tidak terdapat clash atau pertentangan-pertentangan yang akan menimbulkan kerusakan dan ketidak harmonisan antar masyarakat.
Pendidikan bukanlah tanggung jawab lembaga pendidikan, pemerintah memiliki peranan yang penting dalam kemajuan pendidikan yang menghantarkan masyarakat berperadaban dan berilmu pengetahuan serta menjunjung moralitas kehidupan bermasyarakat, bernegara dan beragama. Tetapi tidaklah cukup hanya berhenti pada pemerintah dan lembaga pendidikan. Masyarakat selalu subjek kehidupan sangat besar peranannya dalam menentukan perkembangan dan kemajuan dunia pendidikan yang bermoralitas tinggi dan berilmu pengetahuan.
Lembaga pendidikan tertua yang pernah tumbuh dan menjamur di nusantara adalah pesantren. Telah banyak lembaga pendidikan berbasis pesantren ini, melahirkan cendekiawan-cendekiawan intelektual, agamawan-agamawan yang nasionalis, guru-guru bangsa yang mengabdikan tanpa pamrih dan bahkan pahlawan-pahlawan bangsa yang sangat gigih berjuang mengorbankan segalanya demi kemerdekaan bangsa dari colonial dan imperial yang mengukung bangsa Indonesia.
Dengan demikian lembaga pendidikan, masyarakat dan pemerintah harus bersatu padu, berpelukan erat menganyam satu tujuan demi kebebasan bangsa yang sedang mengalami keterpurukan politik, budaya, ekonomi, dan moral. Nasionalisme tinggi terhadap negara harus dipupuk dengan baik melalui dunia pendidikan. Dari tangan dan pemikiran-pemikiran nasionalis tinggi ini akan menghasilkan politikus yang handal, budayawan dan ekonom yang sangat bangga serta peduli terhadap bangsa. Tetapi tidaklah berhenti sampai disitu. Sebab sejarah telah membuktikan, Banyak politikus, budayawan dan ekonom yang lahir dari perut bangsa yang besar ini ( Indonesia ) tetapi tidak memiliki kepedulian yang besar terhadap kemalangan rakyat dan bangsa, bahkan sebagian mereka tak memperdulikan nasib rakyat, serta sempat menari-nari diatas penderitaan rakyat yang terseok-seok mempertahankan hidup demi sepiring nasi.
Tindakan selanjutnya dalam melahirkan kesatria bangsa adalah penanaman ajaran agama yang kuat pada mayarakat. Baik dan buruk, salah dan benar tidak cukup jika hanya menggunakan standar akal manusia tetapi dibutuhkan standar tuhan selaku pemilik alam semesta dan seisinya. Inilah yang kurang diperhatikan masyarakat bangsa Indonesia. Kita disibukkan bagaimana mencerdaskan otak-otak manusia dengan menjejali mereka dengan teori-teori ilmu pengetahuan tetapi melupakan ajaran agama.
Ajaran agama adalah masalah privat masyarakat, agama tidak memiliki ruang dihadapan public itulah anggapan selama ini. Sehingga yang dihasilkannya pun masyarakat yang materialistis, semua diukur melalaui materi dan tak ada standar norma atau nilai-nilai agama. Jadi pantas jika banyak para oknum aparat menyeleweng dari tugas, politikus yang mengejar kekayaan dengan dalih atas nama rakyat, ataupun budayawan yang nyeleneh dengan dalih atas nama seni.
Dengan lahirnya Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) tahun 2003 dan PP (Peraturan Pemerintah) No. 55 tahun 2007 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pendidikan agama dan keagamaan yang Insya Allah akan dikeluarkan pada tahun 2010 melalui oleh tiga kementrian (Menteri Dalam Negeri/Mendagri, Menteri Agama/Menag, dan Menteri Pendidikan Nasional/Mendiknas) memberikan angin segar bagi semua masyarakat khususnya lembaga pendidikan agama dan keagamaan yang sedang menggodok putra-putri bangsa untuk jadi kesatria bangsa.
Pesantren yang telah memiliki reputasi dan prestasi besar bagi bangsa Indonesia melalui alumni-alumninya, pantas untuk dikaji dan ditiru dalam penerapan pendidikan dan pengajarannya. Pesantren telah berhasil dalam penanaman dan penumbuhan rasa nasionalisme terhadap bangsa, serta pesantren telah berhasil juga dalam menanamkan moralitas bagi peserta didiknya. Tetapi perlu diingat bahwa, pesantren juga menanamkan ilmu pengetahuan bagi peserta didiknya. Jadi tidak sepantasnya pesantren atau madrasah yang ada di Indonesia, dihilangkan dari peta sejarah pendidikan Indonesia atau mendapatkan prilaku yang menyudutkan pesantren atau madrasah melalui pendiskriminasian fasilitas, bantuan-bantuan, atau memarjinalkan pesatren atau madrasah melalui kebijakan-kebijakan pemerintah.
Pemerintah pusat atau daerah selama ini hanya memperhatikan lembaga pendidikan atau sekolah umum sedangkan sekolah keagamaan seakan-akan keberadaannya bukan sebuah keharusan ditanah air Indonesia. Dibuktikan dengan keengganan pemerintah daerah menggelontorkan ABPD nya untuk kepentingan pembangunan pendidikan keagamaan (pesantren/Madrasah).
Ada yang beralasan bahwa, Keengganan pemerintah daerah ini bukannya tanpa alasan, tetapi dikarenakan tidak adanya aturan yang jelas dari pemerintah pusat yang mengatur hal ini sehingga menimbulkan kekawatiran dari pemerintah daerah akan terjerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyalurkan ABPD nya.
Tetapi walaupun tanpa bantuan pemerintah yang signifikan, keberadaan pesantren tetap eksis dengan penuh ikhlas membina putra-putri bangsa. Pesantren atau madrasah terus mengukir karya dalam dunia pendidikan dinegara ini dengan tetap semangat, Ihlas bina bangsa, sepi ing pamrih rame ing gawe memang benar-benar tertanam pada lembaga pendidikan pesatren dan madrasah. Jadi tidak mengherankan jika pesantren atau madrasah selalu menelurkan kesatria bangsa (politikus, budayawan, ekonom, guru bangsa, pahlawan, tokoh masyarakat) yang nasionalis, berseraramkan ilmu pengetahuan dan berkendaraan moralitas keagamaan (berakhlak yang mulia) peduli terhadap perkembangan masyarakat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar